Ketua LSM SOMASI Minta Dinas Pertanian Simalungun Kroscek Pangulu Mekar MulIa. - AKTUAL NEWS

Selasa, 28 Juli 2026

Ketua LSM SOMASI Minta Dinas Pertanian Simalungun Kroscek Pangulu Mekar MulIa.


Aktual-News.id Simalungun

 Anggota kelompok tani di Desa Mekar Mulia Kecamatan Tanah Jawa Kabupaten Simalungun diduga gandakan keanggotaan kelompok tani dalam satu keluarga dengan tujuan agar mendapatkan pupuk urea dan ponska sebanyak 2400 kg. dimana pupuk sebanyak 2400 Kg dimaksud sudah mereka sudah mereka dapatkan 

Tersebut  Kepala Desa  Mekar Mulia Sudar Subekti  yang pengusaha kios pupuk sekaligus   terdaftar sebagai anggota di dua Kelompok Tani yakni Kelompok Tani Simpati 01 dan 12, sementara  Istrinya Dewi Setia Wati  juga terdaftar sebagai Anggota di dua kelompok Tani juga yakni Kelompok Tani Sempati 05 dan 12. 

Ketua LSM  SOMASI Simalungun Marlon Brando Nadeak  mengatakan, " secara peraturan  dalam Kelompok Tani dalam satu Hamparan Lahan, hanya boleh terdaftar dalam satu kelompok tani"  yang tujuannya agar bisa tercapai pemerataan bantuan untuk Kelompok kelompok tani yang ada di desa (seperti pupuk bersubsidi atau program pemerintah lainnya)  hal itu juga dimaksudkan agar  Pupuk tidak menumpuk di satu Kepala Keluarga (KK).
karena pupuk yang masuk kedesa bukan kebutuhan  satu keluarga tetapi itu Kebutuhan masyarakat petani dengan masing masing Kelompok Taninya.
Akan tetap sangat di sayangkan seorang pangulu (Kepala Desa) dengan sengaja mendaftarkan istri beliau di kelompok tani yang berbeda tetapi tetap mendaftarkankan hamparan lahan yang sama dengan tujuan untuk bisa me dapatkan kuota pupuk lebih. 

Apa yang dilakukan anggota Kelompok Tani yakni Sudar Luberki dan Istrinya Dewi Setia Wati adalah tindakan yang tidak memiliki etika,karena  mereka secara tidak langsung sudah melakukan monopoli Pupuk Subsidi tanpa memikirkan kebutuhan anggota kelompok tani yang lain.

Berikut adalah ketentuan dan cara penanganan pelanggaran aturan tersebut: Dasar dan Konsep Aturan, Menurut Pedoman Pembentukan Kelompok Tani, keanggotaan kelompok tani didasarkan pada kesamaan kepentingan dengan syarat utama berdomisili dalam satu lingkungan dan mengelola usaha tani. Syarat keanggotaan umumnya dibuktikan dengan kepemilikan KTP dan Kartu Keluarga yang berbeda agar penerima manfaat dalam satu wilayah lebih merata..

Sanksi Pelanggaran, jika ada anggota yang melanggar aturan keanggotaan (misalnya mendaftarkan anggota keluarga lain yang serumah padahal menggarap lahan yang sama hanya untuk mendapat jatah ganda), sanksi yang berlaku disesuaikan dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) kelompok. 

Sanksi yang umum dijatuhkan meliputi: Peringatan lisan atau tertulis dari pengurus kelompok tani atau Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) setempat. Pencabutan hak atau penangguhan bantuan sarana produksi pertanian (seperti pupuk bersubsidi) untuk periode tertentu. 

Pemberhentian atau pencoretan dari buku daftar anggota kelompok tani melalui rapat musyawarah pengurus.
Jika pelanggaran ini terjadi di kelompok tani Anda, langkah penyelesaian yang bisa dilakukan: Verifikasi Data di SIMLUHTAN: Laporkan temuan ini kepada Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) yang mendampingi wilayah Anda agar data ganda dapat dibersihkan dari sistem. 

Musyawarah Kelompok: dengan melakukan  rapat internal pengurus kelompok tani untuk membahas sanksi sesuai kesepakatan AD/ART.
Ditambahkan Brando permainanya karena kepala desa merangkap sebagai pemilik kios pupuk dan beberapa kelompok tani tidak dapat pupuk subsidi dikarenakan kepala desa serta istrinya masuk anggota tiga kelompok tani. 

Saya ketua LSM SOMASI Simalungun Marlon Brando Nadeak  meminta kepada  Pemerintah Kabupaten Simalungun melalui dinas pertanian dan Pupuk Indonesia (PI)segera usut dan kroscek  kelompok tani tersebut, katanya. 

Sementara kordinator Pertanian Tanah Jawa Besnat  Nainggolan di kantornya berikan respon  kita akan periksa kejelasan kelompok tani mereka ya, sebutnya..

Sedangkan Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Simalungun Jenri Saragih terangkan kepada awak media  bagian yang mengurus itu adalah PPL di Desa tersebut,itu bukan rana kita dalam kelompok tani ucapya..(BS) 
Comments


EmoticonEmoticon