AKTUAL NEWS

Rabu, 20 Mei 2026

SMP Negeri I Jawa Maraja Bah Jambi Kini Di Sorot Terkait Kutipan Acara Perpisahan Sebesar Rp 480. Ribu/Siswa


Simalungun Aktual-news.id

 Polemik dugaan pungutan biaya perpisahan di SMP Negeri 1 Jawa Maraja Bah Jambi, Kabupaten Simalungun, semakin menuai sorotan publik. Setelah sebelumnya dikeluhkan adanya biaya sebesar Rp480 ribu per siswa bagi kelas akhir, kini muncul informasi bahwa siswa kelas 1 dan kelas 2 juga disebut ikut dikenakan biaya tambahan.

Kondisi tersebut memicu tanda tanya besar di tengah masyarakat dan wali murid. Pasalnya, acara perpisahan sejatinya diperuntukkan bagi siswa kelas akhir, namun justru murid yang belum mengikuti pelepasan juga dikabarkan ikut dibebani pungutan.

Sejumlah orang tua mulai merasa keberatan karena kondisi ekonomi masyarakat saat ini dinilai belum stabil. Mereka berharap dunia pendidikan tidak menambah tekanan finansial terhadap keluarga siswa.

“Kalau memang untuk acara perpisahan kelas 3, kenapa siswa kelas 1 dan 2 juga harus ikut dibebani biaya tambahan? Ini yang dipertanyakan orang tua,” ujar salah seorang wali murid.

Sorotan masyarakat kini tidak hanya tertuju pada besaran biaya, tetapi juga pada transparansi penggunaan dana dan mekanisme pengambilan keputusan yang dianggap kurang terbuka kepada wali murid.

Ironisnya, saat persoalan ini menjadi perbincangan publik, pihak sekolah disebut mengarahkan persoalan kepada komite sekolah. Namun masyarakat menilai sekolah tetap memiliki tanggung jawab moral dan administratif terhadap seluruh kegiatan yang membawa nama institusi pendidikan.

Publik mendesak Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun segera turun tangan melakukan evaluasi dan klarifikasi agar polemik ini tidak berkembang menjadi keresahan berkepanjangan di tengah masyarakat.

Masyarakat berharap sekolah negeri dapat lebih mengedepankan asas kepedulian sosial, transparansi, dan kebijakan yang tidak memberatkan wali murid, terlebih di tengah kondisi ekonomi yang semakin sulit.

Dunia pendidikan seharusnya menjadi tempat membangun karakter dan empati, bukan malah memunculkan beban baru bagi masyarakat kecil....BS

Minggu, 17 Mei 2026

Polres Simalungun Gelar Panen Raya Jagung Serentak Dan Lounching Operasional SPPG Polri Dukung Swasembada Pangan

SIMALUNGUN aktual-news.id

Desa Muara Mulia, Kecamatan Tanah Jawa menjadi pusat Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II 2026 dan Launching Operasional 166 SPPG Polri, Sabtu 16 Mei 2026.

Kegiatan ini dihadiri Kadis Pertanian Simalungun, Camat Tanah Jawa, Lurah Pematang Tanah Jawa, Kepala Desa Muara Mulia, perwakilan Polres Simalungun, Kapolsek Tanah Jawa, perwakilan Kodim 0207 Simalungun, Koramil 10 Balimbingan, Satpol PP, manager kebun PTPN IV, serta masyarakat desa.
Kepala Desa Muara Mulia Ramses Simanjuntak mengapresiasi Pemkab Simalungun dan Polres Simalungun atas pelaksanaan kegiatan tersebut.

“Terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Simalungun serta Polres Simalungun yang sudah melaksanakan panen raya jagung serentak serta launching operasional SPPG Polri di desa kami ini. Semoga petani di desa kita bisa berkembang dalam pola tanam jagung dan lainnya,” ujar Ramses.

Kadis Pertanian Simalungun Jenri Saragih menyebut kegiatan ini sesuai perintah Presiden RI. Ia menambahkan Bupati Simalungun juga melaksanakan launching SPPG Polri di Raya.

“Kita melaksanakan panen raya jagung serentak serta launching operasional SPPG Polri di Kecamatan Tanah Jawa sesuai perintah Presiden Republik Indonesia. Semoga masyarakat petani di Kabupaten Simalungun bisa berkembang dalam mengelola tanaman jagung serta lainnya,” kata Jenri.

Kapolsek Tanah Jawa Kompol Banuara Manurung SH menyatakan kegiatan ini merupakan tindak lanjut perintah Presiden dan Polri untuk mendorong masyarakat mengelola pola tanam jagung.

“Acara panen raya jagung serentak serta launching operasional SPPG Polri dilaksanakan di Muara Mulia ini sesuai Perintah Presiden Republik Indonesia dan Polri sehingga kita laksanakan acara ini,” ujar Banuara.

Program SPPG Polri diharapkan memperkuat dukungan terhadap ketahanan pangan dan swasembada jagung di Simalungun....(BS)

Di Duga Rijal Selaku PPL kec.Hutabayu kutip Biaya Admin Penebusan Bantuan Bibit Padi di Nagori Maligas Tongah

Simalungun aktual-news.id

Sesuai dengan program presiden Republik Indonesia untuk ketahan pangan, memberikan bantuan bibit padi ke para petani untuk suksesnya swasembada pangan, akan tetapi hal ini justru disalahgunakan oleh salah satu petugas Penyulu Pertanian Lapangan ( PPL ) yang terjadi di Nagori Maligas Tongah kec. Tanah Jawa kabupaten Simalungun.

Oknum petugas PPL berinisial RJ yang melakukan pungli kepada para ketua kelompok tani penerima bantuan bibit padi sebesar Rp. 200.000/ kelompok dengan dalih biaya administrasi.

Dan yang lebih janggal lagi RJ tersebut bukan petugas PPL di Nagori Maligas Tongah kec. Tanah Jawa melainkan petugas PPL di kecamatan Huta Bayu.

Saat awak media ini mengko firmasi RJ terkait kejadian tersebut 09/05/2026 sekitar pukul 10.00 wib, mengatak " Berkawan ajalah kita bang ucapnya mengakhiri. 
Ketika awak media mengkonfirmasi 
Kadar Situmorang selaku pengawas PPL di kab. Simalungun terkait kejadian tersebut mengatakan " Kita sudah menginstruksikan tidak ada kutipan kepada penerima bantuan bibit padi bang, kalau benar itu terjadi akan kita beri sangsi pecatan dia sebagai anggota PPL bang " ucapnya mengakhiri...(B$)

Senin, 11 Mei 2026

POLSEK TANAH JAWA POLRES SIMALUNGUN BERHASIL UNGKAP KASUS PENCURIAN DI GEREJA


Simalungun Aktual News-Co.id

Unit Reskrim Polsek Tanah Jawa berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian yang terjadi di salah satu gereja di wilayah hukumnya. Pengungkapan kasus tersebut dilakukan setelah petugas menerima laporan dari pihak gereja terkait hilangnya sejumlah barang milik gereja, sesuai dengan Laporan Polisi Nomor : LP-B/135/ V/2026/Polsek/Tanah Jawa/Polres Simalungun/Polda Sumatera Utara, tanggal 11/5/2026.
 

Kapolsek Tanah Jawa Kompol Banuara Manurung SH, menjelaskan bahwa setelah menerima laporan, personel segera melakukan penyelidikan dengan mendatangi lokasi kejadian perkara, mengumpulkan keterangan saksi-saksi, serta melakukan pengecekan rekaman CCTV di sekitar lokasi.Dari hasil penyelidikan tersebut, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku.


“Pelaku inisial SS berhasil diamankan beserta sejumlah barang bukti yang diduga hasil pencurian. Saat ini pelaku telah dibawa ke Polsek guna menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut,” ujar Kapolsek.


Dari pelaku (SS), Lk, 32 tahun warga Huta III Cinta Raja Kel. Tanjung Pasir Kec. Tanah Jawa Kab. Simalungun, saat diinterogasi oleh petugas langsung mengakui perbuatannya dan petugas berhasil menemukan 2 (Dua) Buah Loudspeaker merk Russel, 2 (Dua) Unit Receiver wairles dan Kabel-kabel penghubung ke ampli yang merupakan inventaris gereja yang hilang.


Iptu Fritsel Sitohang, Kanit Reskrim Polsek Tanah Jawa pimpin langsung penangkapan tersebut didampingi anggotanya Ipda Roy O.Sunggu dan anggota opsnal Reskrim Tanah Jawa melaksanakan penangkapan terhadap SS.


Pdt.Ralem Damanik selaku pelapor dan juga Pendeta di Gereja Advent tersebut usai melaporkan kejadian itu sangat mengapresiasi kinerja Polsek Tanah Jawa yang begitu respon dengan peristiwa yang dialami oleh gereja yang dipimpinnya dan mengucapkan ribuan terimakasih.


Kapolsek juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat dan pihak gereja yang telah membantu memberikan informasi sehingga kasus tersebut dapat segera terungkap. Ia mengimbau masyarakat agar tetap meningkatkan kewaspadaan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya tindak pidana atau hal-hal yang mencurigakan di lingkungan sekitar.


Atas perbuatannya, pelaku diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kompol Banuara Manurung SH, menegaskan komitmennya untuk terus menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif di wilayah hukumnya..(,BS)

Senin, 16 Maret 2026

Dugaan Setoran ke Oknum Petinggi Lapas,, Integritas Petugas Lapas Narkotika Kelas IIA Pematang Siantar Dipertaruhkan

Aktualnews.id (Medan) - Beberapa waktu yang lalu seorang Pegawai Magang di Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Kedapatan memenuhi Pesanan Narkotika untuk dia orang Napi di dalam Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar. dan berakhir dengan Proses Hukum. 

Sekarang ini Ramai dibicarakan tentang Dugaan Penipuan Online (Loudes-red) dan peredaran narkotika dari dalam Lapas Narkotika Kelas IIA Pematang Siantar memasuki babak serius. Informasi yang dihimpun menyebut adanya aktivitas mencurigakan di sejumlah blok hunian serta dugaan adanya Setoran rutin kepada oknum Petinggi Lapas Narkotika Kelas IIA Pematang Siantar ( 13/3 ) 

Berjalannya aktivitas tersebut terkait Loudes dan peredaran narkotika dimaksud tak lepas dari peran serta oknum oknum pegawai lapas itu sendiri, ini dapat dibuktikan dengan masih banyaknya napi yang menggunakan HP secara mandiri (bukan wartel pas-red) dimana harusnya kekondusifan lapas itu ada pada kinerja Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP-red) dan juga Napi yang berstatus sebagai Tahanan Pendamping (Tamping-red) di dalam Lapas Narkotika Kelas IIA Pematang Siantar 

Tersebut sejumlah nama Narapidana dalam informasi di maksud dimana Boss besarnya sebut saja berinisial XX, dimana XX lah yang memenuhi kebutuhan Narkotika untuk para anggotanya (pemain Loudes) di Lapas Narkotika Kelas IIA Pematang Siantar.

Dari informasinya yang diterima juga menjelaskan dari mana dan dari siapa Pasokan serta siapa Backingnya sehingga barang terlarang (Narkotika) dimaksud bisa dengan leluasa masuk kedalam Lapas Narkotika Kelas IIA Pematang Siantar 

,Meskipun seluruh informasi ini masih memerlukan klarifikasi serta pembuktian resmi dari otoritas berwenang, namun sudah tidak lagi menjadi rahasia tentang segala bentuk aktivitas Narapidana di dalam Lapas Narkotika Kelas IIA Pematang Siantar yang berkaitan dengan tindak kejahatan seperti Loudes dan Putaran Narkotika. 

S. Sinaga Wakil Ketua Gerakan Anti Narkotika dan Zat Adiktif (Garnizun-red) menyatakan pihaknya memberikan ultimatum selama 3 hari kepada Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara untuk melakukan inspeksi mendadak dan membuka hasil pemeriksaan secara transparan.

"Jika tidak ada langkah konkret, maka ini patut diduga sebagai pembiaran sistemik. Jangan sampai Lapas Narkotika Kelas IIA Pematang Siantar berubah menjadi pusat kendali narkotika dari balik jeruji," tegas Sinaga

Menurutnya, jika hasil investigasi membuktikan adanya kelalaian struktural atau keterlibatan oknum, maka pencopotan pimpinan Lapas harus menjadi konsekuensi logis.

"Negara tidak boleh kalah oleh jaringan narkotika. Jika ada yang bermain, jangan dilindungi. Copot dan proses hukum," ujarnya.

Begitu juga dengan WBP yang beraktivitas Gak Benar seperti yang dimaksudkan diatas,sesegera mungkin di pindahkan ke Lapas Nusa Kambangan, 

Secara bertanggung jawab Kami dari Garnizun akan memberikan bukti dan informasi kepada pihak berwenang baik pemasyarakatan maupun BNN dan Kepolisian, ucap Sinaga mengakhiri

Hingga berita ini sampai di meja Redaksi Konfirmasi Resmi belum belum dijawab Pihak Kanwil Ditjen PAS Sumut. (JH)

Jumat, 13 Maret 2026

Camat Tonduhan Bill Saragih Kibuli Wakil Ketua DPRD Simalungun


Aktualnews-id Simalungun.

Aksi pembongkaran secara sepihak yang dilakukan Satpol PP Simalungun menjadi sorotan di mata masyarakat terkhusus wakil ketua DPRD Simalungun Bona Uli Rajagukguk dan Jefra Manurung.

Diduga pembongkaran yang dilakukan Satpol PP terhadap warung Lodewik Butar Butar untuk memuluskan ambisi seorang pengusaha J.Manurung agar jalan menuju pembangun perumahan bisa terealisasi.

Terkait pembongkaran warung yang terjadi Jumat 13 Maret 2026 kemaren,Bona Uli Rajaguguk dengan tegas mengatakan pembongkaran sepihak yang dilakukan oleh Satpol PP bisa dikatakan tindakan yang diskriminatif karena tidak mengazaskan keadilan apalagi dilakukan di bulan puasa.

Bona Uli yang juga wakil ketua DPRD Simalungun mengatakan menurut informasi dari camat Tonduhan Bill Saragih sudah dilakukan mediasi terhadap kedua belah pihak antara Lodewik Butar Butar dan J Manurung di balai kantor camat. 

Dan menurut keterangan camat sudah ada kesepakatan dan sudah di tanda tangani kedua belah pihak terang Bona.

Tetapi yang kita sayang kan ketika itu dilakukan penertiban apakah berdasarkan aturan atau berdasarkan  permohonan sepihak karena kalau berdasarkan aturan bangunan yang ada disitu semua tidak boleh berdiri, tapi apakah pemkab Simalungun juga  melakukan itu karena ada permohonan sepihak dan itu pun akan kita pertanyakan kepada Kasatpol PP tegas Bona Uli 

Dan lanjut Bona mempertegas terkait  kesepakatan tertulis yang ditanda tangani kedua belah pihak itu semua dikatakan camat Tonduhan Bill Saragih dan Satpol PP.

Tetapi yang terjadi di saat adanya mediasi memang ada kesepakatan tetapi tidak tertulis dan tidak ada tanda tangan kedua belah pihak terang Lodewik Butar Butar sebagai pemilik warung yang dibongkar.

Sesuai investigasi dan konfirmasi lapangan bisa di simpulkan Camat Tonduhan mengkibuli wakil Ketua DPRD Simalungun Bona Uli Rajagukguk terkait pernyataan kesepakatan yang di tanda tangani pihak Lodewik Butar Butar dan J.Manurung.

Wakil DPRD aja di kibuli oleh camat apalagi nanti nya masyarakat terang Lodewik menutup pembicaraan.....BS

Satpol PP Bongkar bangunan secara paksa Atas Laporan pengusaha, Diduga Menerima Upeti.

Aktualnews.-id Simalungun

Dibulan puasa yang penuh berkah ini,dinas Satuan polisi Pamong Praja (Satpol PP) bongkar paksa salah satu warung di sekitaran  jalan di Nagori Saribu Asih Kecamatan Hatonduhan kabupaten Simalungun yang juga kampung wakil Ketua DPRD  Simalungun Jefra Manurung(Nasdem),Bona Uli Rajagukguk (Gerindra), Johannes Sipayung ( Demokrat) dan Jefri Saragih (PDIP).

Satpol PP membongkar warung milik Lodewik Butar Butar yang berdiri di sempadan saluran Irigasi (Jumat 13 Maret 2026).
Saat pembongkaran tampak beberapa anggota Satpol PP mengeluarkan barang dagangan dan merobohkan bangunan milik Lodewik Butar Butar secara paksa tanpa rasa kasihan walaupun pemilik menghalangi.
Menurut sekretaris Satpol PP Jhonny Sinaga saat di konfirmasi di tempat kejadian mengatakan dasar pembongkaran dilakukan karena laporan dan permintaan seorang pengusaha Jeplin Manurung karena akses jalan menuju perumahan yang sedang dibangun butuh jalan masuk.Dan bangunan yang ada diatas saluran irigasi akan di bongkar semua.Tetapi  hal yang janggal kenapa cuma warung pak Lodewik aja yang dibongkar karena banyak warung yang dibangun di sepanjang saluran Irigasi,pak Jhonny diam seribu bahasa.

Kabid KUKM Hermanto Sijabat saat di tanya apa dasar pembongkaran,Sang Kabid menjawab pembongkaran dilakukan karena adanya surat dari pangulu Saribu asih,dinas PUPR dan PUTR  meminta kepada dinas Satpol PP agar membongkar warung yang ada di atas saluran Irigasi.Tetapi saat diterjaid pembongkaran tidak satu pun perwakilan dari dinas mendampingi pembongkaran.

Brando Nadeak yang juga ketua LSM SOMASI saat ditemui di TKP mengatakan pembongkaran yang dilakukan Satpol PP sangat keji dan sangat tidak bermoral harusnya pembongkaran bengunan di sempadan Irigasi dilakukan berazas kan keadilan.Kalau memang harus di bongkar Jangan tebang pilih,karena banyak bangunan yang berdiri di sepanjang saluran irigasi yang ada di Hatonduhan ini.

 Jangan karana aduan pengusaha langsung main bongkar aja.Saya menduga mereka itu menerima upeti dari pengusaha agar hanya warung Lodewik aja yang dibongkar kata Brando.

Bona Uli Rajaguguk saat diminta tanggapan terkait pembongkaran yang dilakukan Satpol PP mengatakan sangat menyayangkan sikap Satpol PP pembongkaran sepihak ini bisa dianggap tindakan diskriminasi.Dan Kalau bisa pihak yang punya warung melakukan pengaduan dengan menyurati DPRD agar bisa di tindak lanjuti kenapa dan mengapa terjadi pembongkaran dan kami selaku DPRD akan mendengar dan menindak lanjuti nya tegas Bona Uli menutup pembicaraan ....BS