AKTUAL NEWS

Senin, 17 Agustus 2026

Julia Seventeen Rumintang Pandiangan Banggakan SMA Negeri 1 Tanah Jawa.

Aktual News.Id Simalungun. 

Seorang Srikandi yang bernama Julia Seventeen Rumintang Pandiangan lahir dan di takdirkan  untuk membanggakan kecamatan Tanah Jawa dan Sekolah SMA Negeri 1 Tanah Jawa.

Itu dibuktikan karena Julia Seventeen Rumintang Pandiangan lolos seleksi menjadi pasukan pengibar bendera merah putih di tingkat kabupaten Simalungun.
Julia Lahir 17 Juli 2010 dari seorang ibu Agustina Hayu Br Sitorus dan Ayah Patar Pandiangan.Julia dikenal sosok Srikandi  yang dikenal cantik serta  ramah di sekolah dan di kampung nya.

Kepala sekolah SMA Negeri 1 Tanah Jawa ibu Rama Yanti Lubis SPD.M.pd menerang kan bahwa Julia Seventeen Rumintang Pandiangan adalah siswi kelas XI IPA1 dikenal sosok yang ramah dan pintar di kelas nya.Rama Yanti mengucapkan rasa bangga karena Julia sudah menjadi Srikandi di SMA Negeri 1 Tanah Jawa perwakilan dari Tanah Jawa untuk pasukan  pengibar bendera merah putih di perayaan hari kemerdekaan 81 Tahun di kabupaten Simalungun.
 
Begitu juga Sanggam Manik SE, ketua Komite Di sekolah SMA Negeri 1 Tanah Jawa mengucapakan rasa bangga yang sebesar besar nya karna Julia Seventeen Rumintang Pandiangan sudah membesar nama Tanah Jawa terkhusus nama sekolah SMA Negeri  1 Tanah Jawa dan semoga cita cita nya bisa tercapai kedepannya.

Begitu Juga Patar Pandiangan ayah dari Julia  mengatakan bahwa dari  50 orang pasukan pengibar bendera merah putih di kabupaten Simalungun putri nya terpilih mewakili kecamatan Tanah Jawa dan sekolah SMA Negeri 1 Tanah Jawa.

Patar Pandiangan menerangkan bahwa Putri nya dari kecil sudah punya cita cita menjadi anggota TNI KOWAD ( Komando Wanita Angkatan Darat) makanya keseharian nya di jalani dengan disiplin menutup pembicaraan....BS

Kamis, 30 Juli 2026

Diduga bekerjasama dengan PPL untuk meraup keuntungan pribadi, kepala desa Mekar mulia serta istri terdaftar di 3 kelompok tani untuk dapat pupuk bersubsidi.


Simalungun Aktual-news.id

Pupuk Bersubsidi adalah barang dalam pengawasan yang pengadaannya mendapat subsidi dari Pemerintah untuk kebutuhan kelompok tani dan/atau Petani di sektor pertanian meliputi Pupuk Urea dan ponskha.

Untuk mendapatkan pupuk bersubsidi petani harus merupakan anggota kelompok tani dan juga harus terdaftar di Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK). 

Satu orang petani tidak diperbolehkan terdaftar di dua kelompok tani sebagai penerima pupuk bersubsidi. Alokasi pupuk dihitung dan didistribusikan berdasarkan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK). Jika NIK Anda tercatat ganda, sistem akan menolak atau memblokir alokasi pupuk untuk mencegah duplikasi penerimaan.

Larangan penerima ganda (duplikasi) pupuk bersubsidi secara spesifik diatur dalam peraturan tata kelola pupuk bersubsidi. Aturan utama tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 15 Tahun 2025 tentang Peraturan Pelaksanaan Perpres Nomor 6 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Pupuk Bersubsidi.

Akan tetapi berbanding terbalik dengan apa yang terjadi di desa Mekar Mulia kecamatan Tanah Jawa kabupaten Simalungun, yang mana kita temukan bahwa kepala desa Mekar Mulia Sudarluberki beserta dengan istrinya terdaftar di 3 kelompok tani dan sebagai penerima alokasi pupuk bersubsidi, Yaitu kelompok tani, Simpati 1,5 dan 12.

Dimana hal ini kita ketahui setelah dicek dari aplikasi online penerima pupuk bersubsidi dan ternyata benar, bahwasanya mereka terdaftar, diketahui bahwa kepala desa Sudarluberki ini juga merupakan pemilik kios bersubsidi yang namanya UD DUA PUTRA. 

Sesuai informasi dilapangan juga kita dapatkan kepala desa ini juga diduga sudah pernah menjual pupuk bersubsidi diluar daripada anggota kelompok tani dengan harga jauh diatas harga HET. 

Diharapkan pihak yang membidangi agar memperhatikan masalah ini mengingat kelangkaan pupuk bersubsidi pada saat ini kenapa masih terjadi hal seperti ini... (BS) 

Selasa, 28 Juli 2026

Ketua LSM SOMASI Minta Dinas Pertanian Simalungun Kroscek Pangulu Mekar MulIa.


Aktual-News.id Simalungun

 Anggota kelompok tani di Desa Mekar Mulia Kecamatan Tanah Jawa Kabupaten Simalungun diduga gandakan keanggotaan kelompok tani dalam satu keluarga dengan tujuan agar mendapatkan pupuk urea dan ponska sebanyak 2400 kg. dimana pupuk sebanyak 2400 Kg dimaksud sudah mereka sudah mereka dapatkan 

Tersebut  Kepala Desa  Mekar Mulia Sudar Subekti  yang pengusaha kios pupuk sekaligus   terdaftar sebagai anggota di dua Kelompok Tani yakni Kelompok Tani Simpati 01 dan 12, sementara  Istrinya Dewi Setia Wati  juga terdaftar sebagai Anggota di dua kelompok Tani juga yakni Kelompok Tani Sempati 05 dan 12. 

Ketua LSM  SOMASI Simalungun Marlon Brando Nadeak  mengatakan, " secara peraturan  dalam Kelompok Tani dalam satu Hamparan Lahan, hanya boleh terdaftar dalam satu kelompok tani"  yang tujuannya agar bisa tercapai pemerataan bantuan untuk Kelompok kelompok tani yang ada di desa (seperti pupuk bersubsidi atau program pemerintah lainnya)  hal itu juga dimaksudkan agar  Pupuk tidak menumpuk di satu Kepala Keluarga (KK).
karena pupuk yang masuk kedesa bukan kebutuhan  satu keluarga tetapi itu Kebutuhan masyarakat petani dengan masing masing Kelompok Taninya.
Akan tetap sangat di sayangkan seorang pangulu (Kepala Desa) dengan sengaja mendaftarkan istri beliau di kelompok tani yang berbeda tetapi tetap mendaftarkankan hamparan lahan yang sama dengan tujuan untuk bisa me dapatkan kuota pupuk lebih. 

Apa yang dilakukan anggota Kelompok Tani yakni Sudar Luberki dan Istrinya Dewi Setia Wati adalah tindakan yang tidak memiliki etika,karena  mereka secara tidak langsung sudah melakukan monopoli Pupuk Subsidi tanpa memikirkan kebutuhan anggota kelompok tani yang lain.

Berikut adalah ketentuan dan cara penanganan pelanggaran aturan tersebut: Dasar dan Konsep Aturan, Menurut Pedoman Pembentukan Kelompok Tani, keanggotaan kelompok tani didasarkan pada kesamaan kepentingan dengan syarat utama berdomisili dalam satu lingkungan dan mengelola usaha tani. Syarat keanggotaan umumnya dibuktikan dengan kepemilikan KTP dan Kartu Keluarga yang berbeda agar penerima manfaat dalam satu wilayah lebih merata..

Sanksi Pelanggaran, jika ada anggota yang melanggar aturan keanggotaan (misalnya mendaftarkan anggota keluarga lain yang serumah padahal menggarap lahan yang sama hanya untuk mendapat jatah ganda), sanksi yang berlaku disesuaikan dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) kelompok. 

Sanksi yang umum dijatuhkan meliputi: Peringatan lisan atau tertulis dari pengurus kelompok tani atau Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) setempat. Pencabutan hak atau penangguhan bantuan sarana produksi pertanian (seperti pupuk bersubsidi) untuk periode tertentu. 

Pemberhentian atau pencoretan dari buku daftar anggota kelompok tani melalui rapat musyawarah pengurus.
Jika pelanggaran ini terjadi di kelompok tani Anda, langkah penyelesaian yang bisa dilakukan: Verifikasi Data di SIMLUHTAN: Laporkan temuan ini kepada Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) yang mendampingi wilayah Anda agar data ganda dapat dibersihkan dari sistem. 

Musyawarah Kelompok: dengan melakukan  rapat internal pengurus kelompok tani untuk membahas sanksi sesuai kesepakatan AD/ART.
Ditambahkan Brando permainanya karena kepala desa merangkap sebagai pemilik kios pupuk dan beberapa kelompok tani tidak dapat pupuk subsidi dikarenakan kepala desa serta istrinya masuk anggota tiga kelompok tani. 

Saya ketua LSM SOMASI Simalungun Marlon Brando Nadeak  meminta kepada  Pemerintah Kabupaten Simalungun melalui dinas pertanian dan Pupuk Indonesia (PI)segera usut dan kroscek  kelompok tani tersebut, katanya. 

Sementara kordinator Pertanian Tanah Jawa Besnat  Nainggolan di kantornya berikan respon  kita akan periksa kejelasan kelompok tani mereka ya, sebutnya..

Sedangkan Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Simalungun Jenri Saragih terangkan kepada awak media  bagian yang mengurus itu adalah PPL di Desa tersebut,itu bukan rana kita dalam kelompok tani ucapya..(BS) 

Pangulu Mekar Mulia Di Duga Manipulasi Data Penerima Pupuk Subsidi.

Aktual-news.id Simalungun

Demi mendapat kan jatah pupuk subsidi pangulu mekar mulia kecamatan Tanah Jawa kabupaten Simalungun Sudar Luberki melakukan manipulasi data kelompok tani dengan mendaftarkan dirinya  serta istri.

Permainan manipulasi data penerima didapat melalui data yang akurat penerima pupuk subsidi atas nama Sudar Luberki masuk anggota kelompok Tani Simpati 1 dan Simpati 12.

Dan istrinya atas nama Dewi Setya Wati masuk dalam anggota kelompok tani Simpati 5 dan Simpati 12.

Didalam data penerima diketahui Sudar Luberki mendapat kan jatah pupuk subsidi sebanyak 500 kg urea dan 600 kg NPK untuk satu kelompok tani.Begitu juga istri pangulu mendapat jatah  pupuk subsidi 500 Kg Urea dan 600 kg NPK untuk satu kelompok tani.Kalau di jumlah pangulu Mekar Mulia beserta istrinya menerima pupuk subsidi sebanyak 2000. Kg urea dan 2400 kg NPK.

Untuk memastikan kebenaran data tersebut, kru media Aktual-news.id. beberapa waktu yang lalu melakukan konfirmasi langsung kepada pangulu Sudar Luberki diruangan nya .
Dan sang pangulu mengakui kebenaran nya dan malah bertanya dari mana dapat Abang data itu kok bisa benar.

Selanjutnya kru media  bertanya apa benar ada hamparan pak pangulu 2 Ha karena menurut jumlah pupuk subsidi yang didapat dan Sudar Luberki tidak bisa menjawab nya dan hanya senyum saja.

Terkait pengakuan dari Sudar Luberki lalu kru media mengkonfirmasi Besnat Nainggolan yang sebelum nya menjabat koordinator UPTD pertanian kecamatan Tanah Jawa .Dan Besnat Nainggolan menjawab itu tidak dibenarkan dalam Satu Kartu Keluarga suami istri masuk dalam anggota kelompok tani dengan hamparan yang sama....(BS) 

Kamis, 23 Juli 2026

Polres Simalungun Tak Mau atau Tak Mampu Berantas/Tutup Lokasi Judi Tembak Ikan yg di Kelola TNI ?

SIMALUNGUN -  Salah satu Tindak Pidana yang dapat menjadi Sumber Tindak Pidana  lain adalah Perjudian sebagaimana yang di atur dalam pasal 426 - 427 KUHP Baru  UU No 1 Tahun 2023 baik yang dilakukan secara seketika maupun yang dilakukan dengan terencana.

Sebagaimana yang terjadi diWilayah Hukum Polres Simalungun, saat ini sangat marak permainan judi baik judi  ketangkasan tembak ikan maupun judi tebak angka online maupun Offline.

Kegiatan Perjudian tersebut tetap exis beroperasi di beberapa titik di-Wilkum Polres Simalungun. Dan ironisnya Perjudian dimaksud  seperti sudah mendapat legitimasi dari institusi penegak hukum yang sangat berkewenagan untuk urusan tersebut.

Pada lokasi titik titik perjudian tersebut seperti nya memang tidak pernah tersentuh hukum. " Kami nyaman nyaman aja  main disini bang karena semua kan udah diatur itu" Ucap salah satu pemain judi tembak ikan saat dibincangi awak media  (22/7) . 

Dalam berita sebelumnya disebutkan  ada 
Oknum TNI AD yang mengkondisikan dan menjadi Toke (pengusaha-red) judi tembak ikan yang belangsung di Wilkum Polres Simalungun. 

Lapak kegiatan Judi Tembak Ikan  yang beroperasi di Wilkum Polres siantar tersebar di beberapa kecamatan  antara lain  di Kecamatan Tanah Jawa, Kecamatan Hatonduhan, Kecamatan Bandar (Perdagangan 1 dan Perdagangan 2) Kec Gunung Maligas dan Kec. Gunung Malela. 

Sudah bukan rahasia lagi di wilkum Polres Simalungun  Khususnya di kecamatan Tanah Jawa dan sekitarnya adalah Daerah Paling Sexy untuk kegiatan Perjudian apapun Bentuknya, sehingga daerah inilah yang menjadi Surga Kegiatan Perjudian bagi Para Toke. 

Sementara itu  Masyarakat  Kecamatan Hatnduhan  (Titi Beton) sekitarnya terutama kaum Ibu yang dikoordinir oleh RN ( 51) melalui media ini menegaskan bila dalam beberapa hari ini belum ada tindakan dari Polres Simalungun mereka memastikan akan mengambil sikap dengan menggelar aksi Demo dilokasi judi tembak ikan tersebut. 

Hingga berita ini direlease Redaksi Kapolres Simalungun dan Kasat Reskrim Polres Simalungun sepertinya enggan membalas maupun menanggapi Konfirmasi awak media.(*)

Sumber korankita.id

Minggu, 12 Juli 2026

Buntut Raibnya 10 Ekor Sapi BUMNag Karya Abadi Sejahtera Nagori Silulu, Pengurusnya Resmi Dilaporkan ke Kejatisu.

Teks Foto: Kandang Sapi BUMNag Karya Abadi Sejahtera yang sekarang Kosong Melompong.

SIMALUNGUN. - BUMNag Karya Abadi Sejahtera Nagori Silulu, Kec.Gunung Malela, Kab. Simalungu, Pengurusnya secara resmi dilaporkan ke Kejatisu Sumatera Utara oleh Lembaga Advocasi Hukum Komid Tipikor, (13/07) 

Pasalnya  Pengurus BUMNag Karya Abadi Sejahtera diduga kuat Menjual seluruh Sapi (10 Ekor-red) kepihak lain tanpa pernah dilakukan musyawarah untuk menjualnya, diketahui sapi sapi dimaksud diadakan dari penyertaan Modal BUMNag Karya Abadi Sejahtera nagori Silulu pada tahun 2025. 

Menurut Keterangan M. Purba selaku  Wakil Direktur Executive  Komid Tipikor dalam Laporam mereka dengan nomor surat : 163/LP-Tipikor/ BUMNag/2026/Sml. ada beberapa pihak yang masuk dalam laporan  Adalah Pemgurus BUMNag Karya Abadi Sejahtera termasuk Kepala Desa (Pangulu-red) dan Pengawas BUMNag Karya Abadi Sejahtera. 

"Iya kita laporkan mereka, memangnya yang di pakai beli sapi BUMNag itu dana pribadi.? Itu modal BUMNag sumbernya dana pemerintah. Yang disalurkan melalui desa, lagian sapi milik desa dijual tanpa musyawarah." Ucapnya kesal. 

Purba melanjutkan, menurut saya kasus ini serius, soalnya pengurus BUMNag mencoba menyuap Kami dari Komid Tipikor dengan mengutus salah satu wartawan untuk memberikan sejumlah uang kepada kami, namun setelah kami klarifikasi kepada Direktur dan Sekretaris BUMNag Karya Abadi Sejahtera yakni  Elly dan  Suryani keduanya seperti sepakat untuk tidak menjawab Klarifikasi dan Konfirmasi kami, makanya Laporan ini naik Ke kejatisu. " Ungkap Purba. 

Saat ditanya Awak media tentang jumlah uang yang dititipkan wartawa dan wartawannya siapa ? M. Purba mengatakan " Nanti setelah Proses Pemanggilan kan ketahuan siapa mereka" Ujar Purba. 

Sementara itu Inspektorat Kabupaten Simalungun Roganda Sihombing pada saat dikonfirmasi awak media ini  (20/6) Roganda Sihombing mengatakan , " Laporkan aja secara Resmi baik ke kami (maksudnya Inspektorat) ataupun ke APH,Kejaksaan atau Kepolisian, pasti kita tindak lanjuti, tapi karena sudah dilaporkan ke Kejatisu kita tunggulah Proses dari Kejatisu, Karena hembusan Laporannya pun sudah masuk kekami, ucap beliau.mengakhiri.-- (Gdn)

PINPINAN HARIAN JEMAAT ( PHMJ ) GKPS SARIBU DOLOK ADAKAN DOA PEMBERANGKATAN ANAK JEMAAT YANG DITERIMA DI PERGURUAN TINGGI NEGRI DI SELURUH INDONESIA

  Aktual-News.Id
         Gereja GKPS saribu dolok melalui pimpinan harian mengadakan doa keberangkatan para anak jemaat yang masuk perguruan Tinggi Negri yang ada di Indonesia 12/7/2026 . ... 
Vikar pendeta ANDRI FRINCENT SINAGA sebelum doa bersama memberikan motivasi melalui pirman tuhan  agar tetap mengandalkan Tuhan dan jadilah anak yang tangguh
        Sebanyak 13 orang  anak jemaat terima Doa pemberangkatan  siap berangkat berjuang menimbah ilmu dan tidak akan lupa akan kebaikan para orang tua kami yang ada di jemaat saribu dolok  yang mendoa kan kami melalui pimpinan majelis saribu dolok ini... St ir jatamson sinaga selaku pimpinan jemaat saribu dolok meyampaikan, acara ini adalah bentuk keperdulian gereja kepada anak anak kami yang berprestasi semoga mejadi motivasi juga kepada adik adik kalian sekolah bukan hanya mengejar nilai tap membentuk karakter karna kalian adalah genersai generasi kedepan oleh karena itu bejuang tetap andal kan Tuhan. Salah seorang orang tua E sipayung menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh jemaat saribu dolok mealui pimpinan majelis atas acara yg sederhana namun sangat berarti ini.,kami terharu semoga anak anak kita ini bisa membanggakan kita orang tua imbuhnya. 

        setelah doa bersama juga di adakan jamuan makan bersama dan penyerahan ayam yang telah di atur ( manurduk ) yang tidak luput dari budaya simalungun ,yang Filosopinya kemena pun melangkah  akan tetap di dalam aturan. Pimpinan juga memberikan ala kadar nya berupa amplop kepada anak anak dan menyampaikan jangan lah lihat nilai nya tapi lihat lah ketulusan seluruh jemaat saribu dolok ini, Pimpinan juga berharap keperdulian ini akan tetap berkesenambungan ke depan nya dan semoga kedepan nya juga bertambah banyak anak anak jemaat kita ini yang berprestasi dan masuk perguruan tinggi tuhan yesus memberkati tutup nya. (JS)