AKTUAL NEWS

Senin, 16 Maret 2026

Dugaan Setoran ke Oknum Petinggi Lapas,, Integritas Petugas Lapas Narkotika Kelas IIA Pematang Siantar Dipertaruhkan

Aktualnews.id (Medan) - Beberapa waktu yang lalu seorang Pegawai Magang di Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Kedapatan memenuhi Pesanan Narkotika untuk dia orang Napi di dalam Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar. dan berakhir dengan Proses Hukum. 

Sekarang ini Ramai dibicarakan tentang Dugaan Penipuan Online (Loudes-red) dan peredaran narkotika dari dalam Lapas Narkotika Kelas IIA Pematang Siantar memasuki babak serius. Informasi yang dihimpun menyebut adanya aktivitas mencurigakan di sejumlah blok hunian serta dugaan adanya Setoran rutin kepada oknum Petinggi Lapas Narkotika Kelas IIA Pematang Siantar ( 13/3 ) 

Berjalannya aktivitas tersebut terkait Loudes dan peredaran narkotika dimaksud tak lepas dari peran serta oknum oknum pegawai lapas itu sendiri, ini dapat dibuktikan dengan masih banyaknya napi yang menggunakan HP secara mandiri (bukan wartel pas-red) dimana harusnya kekondusifan lapas itu ada pada kinerja Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP-red) dan juga Napi yang berstatus sebagai Tahanan Pendamping (Tamping-red) di dalam Lapas Narkotika Kelas IIA Pematang Siantar 

Tersebut sejumlah nama Narapidana dalam informasi di maksud dimana Boss besarnya sebut saja berinisial XX, dimana XX lah yang memenuhi kebutuhan Narkotika untuk para anggotanya (pemain Loudes) di Lapas Narkotika Kelas IIA Pematang Siantar.

Dari informasinya yang diterima juga menjelaskan dari mana dan dari siapa Pasokan serta siapa Backingnya sehingga barang terlarang (Narkotika) dimaksud bisa dengan leluasa masuk kedalam Lapas Narkotika Kelas IIA Pematang Siantar 

,Meskipun seluruh informasi ini masih memerlukan klarifikasi serta pembuktian resmi dari otoritas berwenang, namun sudah tidak lagi menjadi rahasia tentang segala bentuk aktivitas Narapidana di dalam Lapas Narkotika Kelas IIA Pematang Siantar yang berkaitan dengan tindak kejahatan seperti Loudes dan Putaran Narkotika. 

S. Sinaga Wakil Ketua Gerakan Anti Narkotika dan Zat Adiktif (Garnizun-red) menyatakan pihaknya memberikan ultimatum selama 3 hari kepada Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara untuk melakukan inspeksi mendadak dan membuka hasil pemeriksaan secara transparan.

"Jika tidak ada langkah konkret, maka ini patut diduga sebagai pembiaran sistemik. Jangan sampai Lapas Narkotika Kelas IIA Pematang Siantar berubah menjadi pusat kendali narkotika dari balik jeruji," tegas Sinaga

Menurutnya, jika hasil investigasi membuktikan adanya kelalaian struktural atau keterlibatan oknum, maka pencopotan pimpinan Lapas harus menjadi konsekuensi logis.

"Negara tidak boleh kalah oleh jaringan narkotika. Jika ada yang bermain, jangan dilindungi. Copot dan proses hukum," ujarnya.

Begitu juga dengan WBP yang beraktivitas Gak Benar seperti yang dimaksudkan diatas,sesegera mungkin di pindahkan ke Lapas Nusa Kambangan, 

Secara bertanggung jawab Kami dari Garnizun akan memberikan bukti dan informasi kepada pihak berwenang baik pemasyarakatan maupun BNN dan Kepolisian, ucap Sinaga mengakhiri

Hingga berita ini sampai di meja Redaksi Konfirmasi Resmi belum belum dijawab Pihak Kanwil Ditjen PAS Sumut. (JH)

Jumat, 13 Maret 2026

Camat Tonduhan Bill Saragih Kibuli Wakil Ketua DPRD Simalungun


Aktualnews-id Simalungun.

Aksi pembongkaran secara sepihak yang dilakukan Satpol PP Simalungun menjadi sorotan di mata masyarakat terkhusus wakil ketua DPRD Simalungun Bona Uli Rajagukguk dan Jefra Manurung.

Diduga pembongkaran yang dilakukan Satpol PP terhadap warung Lodewik Butar Butar untuk memuluskan ambisi seorang pengusaha J.Manurung agar jalan menuju pembangun perumahan bisa terealisasi.

Terkait pembongkaran warung yang terjadi Jumat 13 Maret 2026 kemaren,Bona Uli Rajaguguk dengan tegas mengatakan pembongkaran sepihak yang dilakukan oleh Satpol PP bisa dikatakan tindakan yang diskriminatif karena tidak mengazaskan keadilan apalagi dilakukan di bulan puasa.

Bona Uli yang juga wakil ketua DPRD Simalungun mengatakan menurut informasi dari camat Tonduhan Bill Saragih sudah dilakukan mediasi terhadap kedua belah pihak antara Lodewik Butar Butar dan J Manurung di balai kantor camat. 

Dan menurut keterangan camat sudah ada kesepakatan dan sudah di tanda tangani kedua belah pihak terang Bona.

Tetapi yang kita sayang kan ketika itu dilakukan penertiban apakah berdasarkan aturan atau berdasarkan  permohonan sepihak karena kalau berdasarkan aturan bangunan yang ada disitu semua tidak boleh berdiri, tapi apakah pemkab Simalungun juga  melakukan itu karena ada permohonan sepihak dan itu pun akan kita pertanyakan kepada Kasatpol PP tegas Bona Uli 

Dan lanjut Bona mempertegas terkait  kesepakatan tertulis yang ditanda tangani kedua belah pihak itu semua dikatakan camat Tonduhan Bill Saragih dan Satpol PP.

Tetapi yang terjadi di saat adanya mediasi memang ada kesepakatan tetapi tidak tertulis dan tidak ada tanda tangan kedua belah pihak terang Lodewik Butar Butar sebagai pemilik warung yang dibongkar.

Sesuai investigasi dan konfirmasi lapangan bisa di simpulkan Camat Tonduhan mengkibuli wakil Ketua DPRD Simalungun Bona Uli Rajagukguk terkait pernyataan kesepakatan yang di tanda tangani pihak Lodewik Butar Butar dan J.Manurung.

Wakil DPRD aja di kibuli oleh camat apalagi nanti nya masyarakat terang Lodewik menutup pembicaraan.....BS

Satpol PP Bongkar bangunan secara paksa Atas Laporan pengusaha, Diduga Menerima Upeti.

Aktualnews.-id Simalungun

Dibulan puasa yang penuh berkah ini,dinas Satuan polisi Pamong Praja (Satpol PP) bongkar paksa salah satu warung di sekitaran  jalan di Nagori Saribu Asih Kecamatan Hatonduhan kabupaten Simalungun yang juga kampung wakil Ketua DPRD  Simalungun Jefra Manurung(Nasdem),Bona Uli Rajagukguk (Gerindra), Johannes Sipayung ( Demokrat) dan Jefri Saragih (PDIP).

Satpol PP membongkar warung milik Lodewik Butar Butar yang berdiri di sempadan saluran Irigasi (Jumat 13 Maret 2026).
Saat pembongkaran tampak beberapa anggota Satpol PP mengeluarkan barang dagangan dan merobohkan bangunan milik Lodewik Butar Butar secara paksa tanpa rasa kasihan walaupun pemilik menghalangi.
Menurut sekretaris Satpol PP Jhonny Sinaga saat di konfirmasi di tempat kejadian mengatakan dasar pembongkaran dilakukan karena laporan dan permintaan seorang pengusaha Jeplin Manurung karena akses jalan menuju perumahan yang sedang dibangun butuh jalan masuk.Dan bangunan yang ada diatas saluran irigasi akan di bongkar semua.Tetapi  hal yang janggal kenapa cuma warung pak Lodewik aja yang dibongkar karena banyak warung yang dibangun di sepanjang saluran Irigasi,pak Jhonny diam seribu bahasa.

Kabid KUKM Hermanto Sijabat saat di tanya apa dasar pembongkaran,Sang Kabid menjawab pembongkaran dilakukan karena adanya surat dari pangulu Saribu asih,dinas PUPR dan PUTR  meminta kepada dinas Satpol PP agar membongkar warung yang ada di atas saluran Irigasi.Tetapi saat diterjaid pembongkaran tidak satu pun perwakilan dari dinas mendampingi pembongkaran.

Brando Nadeak yang juga ketua LSM SOMASI saat ditemui di TKP mengatakan pembongkaran yang dilakukan Satpol PP sangat keji dan sangat tidak bermoral harusnya pembongkaran bengunan di sempadan Irigasi dilakukan berazas kan keadilan.Kalau memang harus di bongkar Jangan tebang pilih,karena banyak bangunan yang berdiri di sepanjang saluran irigasi yang ada di Hatonduhan ini.

 Jangan karana aduan pengusaha langsung main bongkar aja.Saya menduga mereka itu menerima upeti dari pengusaha agar hanya warung Lodewik aja yang dibongkar kata Brando.

Bona Uli Rajaguguk saat diminta tanggapan terkait pembongkaran yang dilakukan Satpol PP mengatakan sangat menyayangkan sikap Satpol PP pembongkaran sepihak ini bisa dianggap tindakan diskriminasi.Dan Kalau bisa pihak yang punya warung melakukan pengaduan dengan menyurati DPRD agar bisa di tindak lanjuti kenapa dan mengapa terjadi pembongkaran dan kami selaku DPRD akan mendengar dan menindak lanjuti nya tegas Bona Uli menutup pembicaraan ....BS

Minggu, 22 Februari 2026

Judi Togel Makin Merajalela Di Wilayah Hukum Polres Simalungun.

 Simalungun
Aktual news-id. 

Permainan judi tebak angka atau yang lebih dikenal dengan judi jenis TOGEL (Toto Gelap) makin subur berkembang di wilayah hukum Polres Simalungun.

Permainan Judi Togel diduga sudah terorganisir karena fakta lapangan para penulis dan pemesan nomor tebakan seperti menjual gereng di jalanan alias tanpa takut akan proses Hukum.

Seperti yang kita lihat saat tim media melakukan investigasi di berbagai tempat seperti di kecamatan Tanah Jawa,Hatonduhan,Jawa Maraja Bah Jambi terutama Hutabayu.Melalui investigasi lapangan salah seorang penulis togel sebut aja ARJO (45 THN) warga kelurahan Hutabayu saat di jumpai (Sabtu 21 Feb 2026) di salah satu warung yang ada di hutabayu saat di tanya sama siapa setor? ARJO   menjawab dengan santai sama Aseng Kayu (AK).

ARJO juga menerangkan permainan togel ini di kuasai oleh merk AK dan kalau tidak setor kepada AK maka akan di tangkap kan.Semua koordinator yang di kecamatan Hutabayu seperti DS,Tupang,AS,Gtoms setor kepada Toke Aseng Kayu.

Begitu juga yang ada di kecamatan Tanah Jawa melalui nara sumber inisial (OS) menerangkan bahwa semua  koordinator seperti Juntaks,Ahaan,Mono,Tams,Naga sudah setor ke Aseng Kayu.

Salah satu tokoh masyarakat yang juga ketua DPC LSM SOMASI saat diminta pendapat nya terkait marak nya judi Togel,Brando Nadeak  meminta  kepada pihak aparat penegak hukum (APH) agar mengambil tindakan secepatnya apalagi ini bulan suci Ramadhan.Dan terkhusus  di wilayah hukum Polsek Tanah Jawa Brando  Nadeak berharap Bapak Kapolsek yang baru Kompol Banuara Manurung berani mengambil tindakan  karena semenjak bertugas belum pernah ada penangkapan atas pelaku judi togel di wilayah hukum Nya....BS

Kamis, 19 Februari 2026

Musyawarah pemilihan Pengurus POBSI Terpilih Secara Aklamasi


Simalungun.www aktual-news.id

Untuk mengisi kepengurusan Persatuan Olah Raga Billiard Indonesia (POBSI) Simalungun para pecinta olahraga Bola Billiard mengadakan musyawarah pemilihan para pengurus 

Dalam musyawarah tersebut dihadiri 30 peserta dari 5 kecamatan antara lain 
1.Kecamatan Hatonduhan 5 peserta
2.Kecamatan Tanah Jawa 15 peserta
3.Kecamatan Jawa maraja Bah Jambi 2 peserta 
4.Kecamatan Bandar 2 peserta dan 
5 Kecamatan Gunung Maligas 2 peserta.

Musyawarah kabupaten untuk pemilihan pengurus POBSI Simalungun diadakan di cafe Barra (kamis 18 Feb 2026).Dalam musyawarah tersebut  Leonard Sinaga peserta dari kecamatan Tanah Jawa  terpilih secara aklamasi menjadi ketua POBSI kabupaten Simalungun.

Leonard Sinaga yang lahir di Nagori Tanjung Pasir juga di kenal sebagai atlet Billiard yang sudah beberapa kali mengikuti turnament Billiard lokal maupun di luar Simalungun jadi udah pantas menjadi ketua terang salah satu peserta musyawarah.

LEO Sinaga menegaskan dalam visi misi nya agar atlit muda yang di kabupaten Simalungun punya kesempatan untuk mengikuti event di tingkat daerah,nasional dan kalau bisa internasional.

Leonard Sinaga juga mengucapkan banyak terima kasih kepada bapak wakil ketua DPRD Simalungun Jefra Manurung yang sudah memberikan bantuan moril agar pengurus POBSI terbentuk Di Simalungun.

Jefra  Manurung melalui  telepon selular nya mengucapkan selamat terpilih buat pengurus POBSI Simalaungun dan berpesan agar pengurus   membuat program jangka pendek dan panjang.

Dan Jefra Manurung menerang pemerintah kabupaten Simalungun dan DPRD Simalungun memberikan ruang dan waktu buat ber audensi gimana agar olah raga Billiard bisa berkembang  dan menciptakan atlit yang profesional menutup pembicaraan.....BS

Senin, 02 Februari 2026

Proyek Tambal Sulam APBD PUTR Simalungun TA 2025 Berjalan Mulus. Siapa Aktor’nya?

Simalungun -aktual-news.id
 
Hotbinson Damanik, Kepala Dinas (Kadis) PUTR Simalungun hingga kini masih memilih bungkam tanpa memberi keterangan, atas sejumlah kerusakan pada titik proyek yang dibiayai APBD Simalungun TA 2025.

Meski pernah menunjukkan komitmen tegasnya atas kerusakan pada rekontruksi jalan di Desa Maligas Tongah sekira November 2025 silam yang dikerjakan CV. Raka Rape, namun diduga kuat ’Gentar’ terhadap rekanan lain nya.

Layaknya bermain sirkus, dengan melakukan tambal sulam pada sejumlah retakan/patahan jalan yang dikerjakan oleh beberapa rekanan tertentu, aksi tersebut justru diduga mendapatkan RESTU dari Bupati Simalungun. Terbukti masih banyak nya ditemui tambal sulam kerusakan yang terdapat di Kecamatan Tanah Jawa, Hatonduhan, Huta Bayu Raja, serta Jawa Maraja Bahjambi (02/02).

Kuatnya dugaan konspirasi mengarah Dinas PUTR Simalungun dan Rekanan terkait—ada apa dibalik perjanjian kontrak kerja?, mungkinkah kongkalikong lebih ’Solid dan Kokoh’ dari pada Pelayanan?. 

*Ultimatum Lembaga Dan Masyarakat*

Brando Nadeak, salah satu tokoh masyarakat di Kecamatan Tanah Jawa sekaligus Ketua DPC LSM Somasi Simalungun mengungkapkan pendapatnya ketika ditanyai perihal tersebut, dirinya menganggap jika hal ini merupakan perilaku negatif yang seharusnya tidak dipelihara ditubuh instansi Pemerintahan Kabupaten Simalungun.

”Patut kita menduga jika dalam hal ini Dinas PUTR Simalungun dan rekanan tertentu melakukan konspirasi atas sejumlah kegiatan APBD TA. 2025”, ungkap Brando Nadeak.

”Akan kita konfirmasi langsung Bupati Simalungun saat kunjungan kerja nya ke Dapil ini, bila perlu masyarakat juga akan kita himbau agar mempertanyakan langsung kepada beliau. Karena itu hak nya rakyat, dan berasal dari pajak rakyat, bukan kepentingan segelintir oknum”, tegas Ketua LSM Somasi.

”Kami tidak terima pak proyek negara ditambal sulam seperti ini pak, terkesan tidak menghormati masyarakat sekitar. Ini kan berasal dari uang rakyat, ya kalau rusak dibongkar aja, diperbaiki ulang”, kesal seorang warga Nagori Balimbingan, Kecamatan Tanah Jawa.

Bupati Simalungun, DR. H. Anton Saragih hingga kini masih memilih bungkam, meskipun telah dikonfirmasi berulang kali melalui selulernya terkait perihal tersebut. (Tim)

Minggu, 25 Januari 2026

Jaringan Peredaran Sabu di Hatonduhan Terbongkar, Sat Res Narkoba Polres Simalungun Amankan Tiga Tersangka


SIMALUNGUN – www.aktual-news.id
 Upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika terus dilakukan secara konsisten oleh Polres Simalungun. Terbaru, Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Hatonduhan, Kabupaten Simalungun.

Dalam pengungkapan tersebut, tiga orang pria diamankan beserta sejumlah barang bukti narkotika, Selasa malam, 20 Januari 2026.
Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang merasa resah terhadap aktivitas mencurigakan di salah satu warung yang berada di Huta II Nagori Tangga Batu, Kecamatan Hatonduhan. 
Lokasi tersebut diduga kerap dijadikan tempat transaksi narkotika jenis sabu pada malam hari.


Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Tanah Jawa KOMPOL Banuara Manurung, S.H., langsung memerintahkan Kanit Reskrim IPTU Fritsel G. Sitohang, S.H., M.H., bersama tim opsnal Unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi yang dimaksud.
Sekira pukul 21.00 WIB, petugas mendatangi tempat kejadian perkara dan menemukan seorang pria yang berdiri di depan warung sesuai dengan ciri-ciri yang disampaikan oleh masyarakat.
Petugas kemudian mengamankan pria tersebut dan melakukan pemeriksaan.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan dua plastik klip kecil berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,32 gram serta satu unit handphone. Pria tersebut diketahui bernama Zainuddin Lubis (41), seorang petani, warga Huta Gunung Nagori Tangga Batu, Kecamatan Hatonduhan.


Dalam pemeriksaan awal, Zainuddin mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya yang diperoleh dengan cara membeli dari seseorang bernama Riki Sinaga di wilayah Pekan Tanah Jawa. Ia juga mengaku bahwa barang haram tersebut rencananya akan dikonsumsi sendiri.
Untuk kepentingan pengembangan, petugas kemudian mengarahkan pelaku agar kembali memesan sabu seberat satu gram kepada Riki Sinaga melalui handphone.


Dari komunikasi tersebut, Riki Sinaga menyuruh pelaku kedua, Sopian Krisnuddin Rindu Putra Sinaga (25), seorang wiraswasta, untuk mengantarkan sabu kepada Zainuddin dengan menggunakan sepeda motor miliknya.
Tak berselang lama, petugas berhasil mengamankan Sopian di pinggir jalan, tepatnya di depan gudang kelapa sawit di wilayah Kecamatan Hatonduhan. 

Dari tangan pelaku kedua, petugas menyita satu plastik klip sedang berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,13 gram, satu unit handphone, serta satu unit sepeda motor yang digunakan untuk mengantarkan narkotika tersebut.


Setelah dilakukan interogasi, Sopian mengakui bahwa sabu tersebut diperolehnya dari pelaku ketiga, Josua Gultom (26), seorang wiraswasta, warga Huta II Nagori Jawa Tonga II, Kecamatan Hatonduhan.
Berdasarkan keterangan tersebut, petugas Sat Res Narkoba Polres Simalungun langsung melakukan pengembangan dan bergerak menuju kediaman pelaku ketiga. Hasilnya, petugas berhasil mengamankan Josua Gultom di rumahnya.


Dari lokasi tersebut, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan tindak pidana narkotika, yakni satu unit timbangan digital warna hitam silver, enam plastik klip kecil berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,02 gram, uang tunai sebesar Rp50.000 yang diduga hasil transaksi, serta satu unit handphone.


Ketiga pelaku beserta seluruh barang bukti kemudian diamankan ke Mapolres Simalungun untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik telah menerbitkan laporan polisi, melaksanakan gelar perkara, serta melakukan proses penyidikan sesuai ketentuan perundang-undangan hingga tahap penyerahan berkas perkara kepada Jaksa Penuntut Umum.


Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry J. Purba menjelaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak terlepas dari peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian.


“Pengungkapan ini merupakan wujud komitmen Polres Simalungun dalam memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya. Informasi dari masyarakat sangat membantu petugas dalam mengungkap kasus ini, dan kami sangat mengapresiasi keberanian warga yang peduli terhadap lingkungannya,” ujar AKP Verry J. Purba.


Ia menegaskan bahwa Polres Simalungun akan terus melakukan penindakan tegas terhadap setiap bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. “Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku narkoba di wilayah hukum Polres Simalungun. Perang terhadap narkoba akan terus kami lakukan secara berkelanjutan,” tegasnya.
AKP Verry J. Purba juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika. 

“Partisipasi masyarakat sangat penting. Kami menjamin identitas pelapor akan dilindungi,” pungkasnya. (BS)