Aktualnews.id (Medan) - Beberapa waktu yang lalu seorang Pegawai Magang di Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Kedapatan memenuhi Pesanan Narkotika untuk dia orang Napi di dalam Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar. dan berakhir dengan Proses Hukum.
Sekarang ini Ramai dibicarakan tentang Dugaan Penipuan Online (Loudes-red) dan peredaran narkotika dari dalam Lapas Narkotika Kelas IIA Pematang Siantar memasuki babak serius. Informasi yang dihimpun menyebut adanya aktivitas mencurigakan di sejumlah blok hunian serta dugaan adanya Setoran rutin kepada oknum Petinggi Lapas Narkotika Kelas IIA Pematang Siantar ( 13/3 )
Berjalannya aktivitas tersebut terkait Loudes dan peredaran narkotika dimaksud tak lepas dari peran serta oknum oknum pegawai lapas itu sendiri, ini dapat dibuktikan dengan masih banyaknya napi yang menggunakan HP secara mandiri (bukan wartel pas-red) dimana harusnya kekondusifan lapas itu ada pada kinerja Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP-red) dan juga Napi yang berstatus sebagai Tahanan Pendamping (Tamping-red) di dalam Lapas Narkotika Kelas IIA Pematang Siantar
Tersebut sejumlah nama Narapidana dalam informasi di maksud dimana Boss besarnya sebut saja berinisial XX, dimana XX lah yang memenuhi kebutuhan Narkotika untuk para anggotanya (pemain Loudes) di Lapas Narkotika Kelas IIA Pematang Siantar.
Dari informasinya yang diterima juga menjelaskan dari mana dan dari siapa Pasokan serta siapa Backingnya sehingga barang terlarang (Narkotika) dimaksud bisa dengan leluasa masuk kedalam Lapas Narkotika Kelas IIA Pematang Siantar
,Meskipun seluruh informasi ini masih memerlukan klarifikasi serta pembuktian resmi dari otoritas berwenang, namun sudah tidak lagi menjadi rahasia tentang segala bentuk aktivitas Narapidana di dalam Lapas Narkotika Kelas IIA Pematang Siantar yang berkaitan dengan tindak kejahatan seperti Loudes dan Putaran Narkotika.
S. Sinaga Wakil Ketua Gerakan Anti Narkotika dan Zat Adiktif (Garnizun-red) menyatakan pihaknya memberikan ultimatum selama 3 hari kepada Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara untuk melakukan inspeksi mendadak dan membuka hasil pemeriksaan secara transparan.
"Jika tidak ada langkah konkret, maka ini patut diduga sebagai pembiaran sistemik. Jangan sampai Lapas Narkotika Kelas IIA Pematang Siantar berubah menjadi pusat kendali narkotika dari balik jeruji," tegas Sinaga
Menurutnya, jika hasil investigasi membuktikan adanya kelalaian struktural atau keterlibatan oknum, maka pencopotan pimpinan Lapas harus menjadi konsekuensi logis.
"Negara tidak boleh kalah oleh jaringan narkotika. Jika ada yang bermain, jangan dilindungi. Copot dan proses hukum," ujarnya.
Begitu juga dengan WBP yang beraktivitas Gak Benar seperti yang dimaksudkan diatas,sesegera mungkin di pindahkan ke Lapas Nusa Kambangan,
Secara bertanggung jawab Kami dari Garnizun akan memberikan bukti dan informasi kepada pihak berwenang baik pemasyarakatan maupun BNN dan Kepolisian, ucap Sinaga mengakhiri
Hingga berita ini sampai di meja Redaksi Konfirmasi Resmi belum belum dijawab Pihak Kanwil Ditjen PAS Sumut. (JH)