SIMALUNGUN - Salah satu Tindak Pidana yang dapat menjadi Sumber Tindak Pidana lain adalah Perjudian sebagaimana yang di atur dalam pasal 426 - 427 KUHP Baru UU No 1 Tahun 2023 baik yang dilakukan secara seketika maupun yang dilakukan dengan terencana.
Sebagaimana yang terjadi diWilayah Hukum Polres Simalungun, saat ini sangat marak permainan judi baik judi ketangkasan tembak ikan maupun judi tebak angka online maupun Offline.
Kegiatan Perjudian tersebut tetap exis beroperasi di beberapa titik di-Wilkum Polres Simalungun. Dan ironisnya Perjudian dimaksud seperti sudah mendapat legitimasi dari institusi penegak hukum yang sangat berkewenagan untuk urusan tersebut.
Pada lokasi titik titik perjudian tersebut seperti nya memang tidak pernah tersentuh hukum. " Kami nyaman nyaman aja main disini bang karena semua kan udah diatur itu" Ucap salah satu pemain judi tembak ikan saat dibincangi awak media (22/7) .
Dalam berita sebelumnya disebutkan ada
Oknum TNI AD yang mengkondisikan dan menjadi Toke (pengusaha-red) judi tembak ikan yang belangsung di Wilkum Polres Simalungun.
Lapak kegiatan Judi Tembak Ikan yang beroperasi di Wilkum Polres siantar tersebar di beberapa kecamatan antara lain di Kecamatan Tanah Jawa, Kecamatan Hatonduhan, Kecamatan Bandar (Perdagangan 1 dan Perdagangan 2) Kec Gunung Maligas dan Kec. Gunung Malela.
Sudah bukan rahasia lagi di wilkum Polres Simalungun Khususnya di kecamatan Tanah Jawa dan sekitarnya adalah Daerah Paling Sexy untuk kegiatan Perjudian apapun Bentuknya, sehingga daerah inilah yang menjadi Surga Kegiatan Perjudian bagi Para Toke.
Sementara itu Masyarakat Kecamatan Hatnduhan (Titi Beton) sekitarnya terutama kaum Ibu yang dikoordinir oleh RN ( 51) melalui media ini menegaskan bila dalam beberapa hari ini belum ada tindakan dari Polres Simalungun mereka memastikan akan mengambil sikap dengan menggelar aksi Demo dilokasi judi tembak ikan tersebut.
Hingga berita ini direlease Redaksi Kapolres Simalungun dan Kasat Reskrim Polres Simalungun sepertinya enggan membalas maupun menanggapi Konfirmasi awak media.(*)
Sumber korankita.id